Gubernur Kalteng dan Pangdam XXII Tanam Pohon di Tumbang Nusa

Gubernur Kalteng dan Pangdam XXII Tanam Pohon di Tumbang Nusa

Nasional

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin tanam pohon di Tumbang Nusa untuk pemulihan kawasan terdampak karhutla.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin menanam pohon di kawasan Posko Karhutla Camp Peat, Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (24/10/2026). Penanaman itu dilakukan dengan turun langsung ke kawasan yang selama ini dikenal rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memulihkan lingkungan sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kawasan yang berpotensi terdampak kebakaran. Langkah ini juga menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada saat api berhasil dipadamkan.

Pemulihan Jadi Pekerjaan Lanjutan

Penanganan karhutla di Kalimantan Tengah memerlukan tahapan lanjutan setelah pemadaman. Pemulihan kawasan terdampak disebut membutuhkan komitmen jangka panjang, mulai dari rehabilitasi lingkungan hingga pencegahan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

Dalam pandangan pemerintah provinsi, penanganan menyeluruh mencakup pencegahan dan pemadaman, lalu berlanjut ke pemulihan setelah bencana. Penanaman pohon di Tumbang Nusa ditempatkan sebagai bagian dari rangkaian tersebut.

Apresiasi atas Kolaborasi

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam penanganan karhutla, termasuk dukungan terhadap rehabilitasi lingkungan. Ia menilai kolaborasi pemerintah daerah, TNI, komunitas, relawan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian alam.

"Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Setelah api padam, kita juga harus memikirkan bagaimana lingkungan yang terdampak bisa dipulihkan dan dijaga agar tidak kembali terbakar. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan Kalimantan Tengah," kata Agustiar.

Melalui kegiatan itu, pemerintah daerah menempatkan pemulihan kawasan sebagai tanggung jawab bersama. Keterlibatan berbagai elemen, dari instansi pemerintah hingga relawan dan warga, dinilai menentukan keberlanjutan upaya menjaga kawasan agar tidak kembali terbakar.

Sumber: Okezone

Your experience on this site will be improved by allowing cookies Cookie Policy