Tak Kebagian Warisan, Adik di Pelalawan Diduga Bacok Kakak hingga Tewas

Tak Kebagian Warisan, Adik di Pelalawan Diduga Bacok Kakak hingga Tewas

Nasional

Bacok kakak di Pelalawan diduga dipicu dendam soal warisan. Iman (30) disebut membacok kepala Deni Nurdiansyah (36) di rumah orangtua mereka.

Seorang pria berinisial Iman (30) diduga membunuh kakak kandungnya, Deni Nurdiansyah (36), dengan menggunakan parang di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Peristiwa itu diduga dipicu persoalan pembagian harta warisan keluarga.

Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi peristiwa berada di rumah orangtua kedua bersaudara itu, dan korban tewas dalam kejadian tersebut.

Kronologi menurut kepolisian

Berdasarkan keterangan Kapolsek Ukui, rangkaian peristiwa menjelang penyerangan berlangsung sebagai berikut:

  1. Deni Nurdiansyah mendatangi rumah orangtuanya untuk mencari Iman. Kedatangan korban disebut berkaitan dengan perselisihan yang sebelumnya terjadi antara Iman dan teman korban.
  2. Iman mengetahui kakaknya datang, lalu mengambil sebilah parang dari dapur.
  3. Pelaku menghampiri korban yang berada di depan pintu rumah.
  4. Ketika Deni hendak membuka pintu, pelaku diduga langsung membacok kepala korban.

Keterangan kepolisian menyebut dua hal yang melatarbelakangi peristiwa itu, yakni perselisihan antara Iman dan teman korban yang membuat Deni datang ke rumah orangtua, serta dendam soal warisan yang disebut sudah lama dipendam pelaku.

Dugaan dendam soal bagian warisan

Menurut Kapolsek Ukui, Iman diduga telah lama menyimpan dendam terhadap kakaknya. Pelaku merasa tidak mendapatkan bagian dari harta warisan orangtua, termasuk uang hasil penjualan kebun kelapa sawit seluas dua hektare.

Selain merasa tidak kebagian, Iman menilai kakaknya telah banyak menggunakan harta warisan tersebut. Penilaian itu disebut menjadi bagian dari dendam yang disimpan pelaku terhadap korban.

Persoalan harta warisan inilah yang oleh kepolisian dinilai menjadi pemicu peristiwa di Desa Kampung Baru, sebuah desa di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Parang diambil dari dapur

Saat mengetahui kakaknya datang, Iman disebut mengambil parang dari dapur. Pelaku kemudian menghampiri korban yang berada di depan pintu rumah orangtua mereka.

Ketika Deni hendak membuka pintu, pelaku diduga langsung membacok kepala korban. Serangan itu terjadi pada Kamis sore, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Keterangan mengenai peristiwa tersebut disampaikan Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan.

Sumber: Okezone

Your experience on this site will be improved by allowing cookies Cookie Policy