Polisi Bongkar Penimbunan 3,3 Ton Solar Subsidi di Bengkulu, 4 Orang Diamankan

Polisi Bongkar Penimbunan 3,3 Ton Solar Subsidi di Bengkulu, 4 Orang Diamankan

Nasional

Polisi membongkar penimbunan 3,3 ton solar subsidi di Desa Tanjung Sanai I, Bengkulu, dan mengamankan empat terduga pelaku beserta dua truk.

Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, mengungkap dugaan penimbunan 3,3 ton bahan bakar minyak bersubsidi jenis bio solar di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Dalam pengungkapan pada Sabtu (24/10/2026) itu, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku bersama sejumlah kendaraan dan peralatan penampungan BBM.

Kepala Seksi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri mengatakan, bio solar yang ditimbun tersebut diduga dibeli dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah setempat. "Selain mengamankan barang bukti berupa 3,3 ton BBM jenis biosolar, petugas juga mengamankan empat terduga pelaku penimbunan. Saat ini barang bukti dan para pelaku telah ditahan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Menurut Hasan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penampungan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di kawasan itu. Laporan warga tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas di lapangan.

Operasi di gudang penampungan

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Tim Opsnal dan Tim Bonte Polres Rejang Lebong mendatangi lokasi yang dilaporkan. Operasi itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu M. Akhyar Anugerah.

Di lokasi, petugas menemukan empat pria berada di sebuah gudang dan sedang memindahkan bio solar dari drum serta tangki truk diesel ke tangki penampungan. Di tempat itu terdapat empat tangki penampungan atau tedmond dengan kapasitas masing-masing satu ton.

Keempat terduga pelaku merupakan warga Desa Tanjung Sanai I. Mereka masing-masing berinisial YH (27), AA (20), F (17), dan AR (30).

Barang bukti yang disita

Polisi turut menyita dua unit truk yang diduga dipakai dalam kegiatan tersebut, yakni Colt Diesel Fuso berwarna kuning hitam dengan nomor polisi BD 8280 HB dan Colt Diesel 100 PS berwarna kuning dengan nomor polisi BA 9075 HV.

Selain kedua kendaraan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti lain dari lokasi:

  • tiga tangki tedmond berkapasitas satu ton yang berisi bio solar
  • satu tangki tedmond kosong
  • 10 jeriken berkapasitas 35 liter berisi bio solar
  • dua mesin penyedot beserta selang
  • satu drum biru dan satu drum merah putih
  • satu corong minyak

Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku kini berada di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Gelar perkara dan koordinasi dengan BPH Migas

Setelah memeriksa para terduga pelaku, penyidik akan melaksanakan gelar perkara. Polisi juga menyiapkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.

"Setelah memeriksa para pelaku, kami akan melaksanakan gelar perkara serta berkoordinasi dengan ahli dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta," kata Hasan.

Sumber: VIVA

Your experience on this site will be improved by allowing cookies Cookie Policy