Pennsylvania Wajibkan Label pada Iklan yang Dibuat Kecerdasan Buatan

Pennsylvania Wajibkan Label pada Iklan yang Dibuat Kecerdasan Buatan

Teknologi

Gubernur Pennsylvania Josh Shapiro menandatangani undang-undang yang mewajibkan label pada iklan hasil kecerdasan buatan, dengan sejumlah celah di dalamnya.

Gubernur Pennsylvania Josh Shapiro menandatangani Undang-Undang Periklanan Menyesatkan Kecerdasan Buatan menjadi undang-undang pada Kamis. Regulasi itu mewajibkan pengungkapan atau label pada iklan yang dihasilkan kecerdasan buatan.

Aturan tersebut menetapkan bahwa setiap iklan yang "telah dimodifikasi secara signifikan atau dihasilkan oleh kecerdasan buatan" harus menyertakan label. Kewajiban ini berlaku untuk iklan dalam berbagai bentuk, dan label mesti disajikan dalam format yang sama dengan iklan bersangkutan.

Berlaku untuk gambar hingga teks

Undang-undang tidak membatasi diri pada satu medium. Kewajiban label mencakup:

  • gambar diam
  • video
  • audio
  • teks

Ketentuan mengenai format label berarti bentuk pengungkapan menyesuaikan medium iklannya. Pengungkapan pada iklan yang disiarkan tidak dapat diberikan dalam format yang berbeda dari iklan itu sendiri, begitu pula pengungkapan pada iklan berbasis teks.

Cakupan kewajiban itu berlaku bagi pengiklan besar maupun kecil. Aturan ini menyasar iklan televisi milik perusahaan bernilai miliaran dolar, tetapi juga selebaran restoran yang penuh sesak dan sederhana tentang promo sayap ayam.

Berlaku tanpa melihat lokasi pembuatan iklan

Pennsylvania termasuk salah satu negara bagian pertama yang mewajibkan pengungkapan pada konten kecerdasan buatan. Kewajiban label berlaku tanpa memandang tempat iklan dibuat. Konsekuensinya, pengungkapan bisa muncul pada iklan yang tayang di negara bagian lain apabila iklan tersebut juga dijadwalkan mengudara di Pennsylvania.

Sejumlah celah dalam aturan

Meski demikian, undang-undang ini meninggalkan banyak celah. Sejumlah rumusan di dalamnya dinilai membuka ruang tafsir.

  • Batas "dimodifikasi secara signifikan" bersifat subjektif.
  • Terdapat pengecualian untuk "parodi, satir, komentar atau kritik".
  • Terdapat pengecualian untuk konten yang "jelas-jelas fiktif".
  • Rumusan aturan mengisyaratkan kewajiban pengungkapan hanya berlaku pada konten yang menggunakan konten sintetis dengan cara yang menciptakan persepsi konsumen keliru tentang suatu produk atau jasa.

Persoalan utama terletak pada rumusan "dimodifikasi secara signifikan". Teks undang-undang tidak merinci ukuran perubahan yang membuat sebuah iklan wajib diberi label, sehingga penilaiannya bergantung pada tafsir atas frasa tersebut.

Pengecualian bagi parodi, satir, komentar, atau kritik juga menjadi celah dalam aturan ini. Hal serupa berlaku pada pengecualian untuk konten yang "jelas-jelas fiktif", yang pengertiannya disebut tidak jelas.

Ketentuan soal persepsi konsumen yang keliru turut memunculkan pertanyaan tentang apa yang tergolong "keliru" menurut undang-undang tersebut dan pihak mana yang berwenang mengambil keputusan itu.

Belum ada tanggapan

Kantor Senator Negara Bagian Nick Pisciottano, yang mengajukan rancangan undang-undang tersebut, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Sumber: The Verge

Your experience on this site will be improved by allowing cookies Cookie Policy