Insanul Fahmi Belum Ambil Akta Cerai, Sebut Ongkos dan Tiket ke Medan Mahal

Insanul Fahmi Belum Ambil Akta Cerai, Sebut Ongkos dan Tiket ke Medan Mahal

Hiburan

Insanul Fahmi belum mengambil akta cerai dari Wardatina Mawa meski perceraian telah diputus Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada 9 Juli 2026.

Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa telah diputus oleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada 9 Juli 2026. Kendati putusan sudah dijatuhkan, Insanul mengaku belum mengambil akta cerai yang menjadi dokumen resmi perceraian mereka. Persoalan itu kembali menjadi perhatian setelah Mawa meminta mantan suaminya segera mengurus dokumen tersebut.

Permintaan Mawa muncul di tengah kabar bahwa Insanul masih melanjutkan hubungannya dengan Inara Rusli setelah resmi bercerai dari Mawa. Sebelumnya, Insanul mengungkap bahwa dirinya dan mantan istri Virgoun itu telah melangsungkan pernikahan secara agama atau nikah siri pada Agustus 2025.

Alasan Insanul belum mengambil akta cerai

Saat ditanya mengenai alasan belum mengambil akta cerai, pengusaha asal Medan itu menyebut kendalanya berkaitan dengan waktu dan perjalanan menuju Sumatra Utara.

"Jauh, coba aja, ongkos ke Medan," kata Insanul Fahmi kepada awak media, dikutip Minggu (25/10/2026).

Insanul juga menyinggung sejumlah kondisi yang menurutnya turut menjadi pertimbangan untuk melakukan perjalanan ke Medan.

"Karhutla, kena vulkanik, tiket mahal," ungkapnya.

Belum diambilnya dokumen perceraian itu sempat memunculkan dugaan bahwa Insanul terkendala biaya administrasi. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan alasan utama dirinya belum mendatangi pengadilan untuk mengambil akta cerai.

"Sebenarnya lebih ke waktu sih," tegas Insanul.

Hubungan dengan Inara Rusli

Di tengah persoalan akta cerai tersebut, hubungan Insanul Fahmi dan Inara Rusli juga masih menjadi sorotan. Hubungan mereka sempat memicu polemik setelah Mawa melaporkan Inara ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan Insanul.

Sementara itu, Mawa mengajukan gugatan cerai terhadap Insanul ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam hingga akhirnya diputus pada Juli 2026. Putusan itu dijatuhkan pada 9 Juli 2026, sedangkan akta cerai sebagai dokumen resmi perceraian belum diambil Insanul.

Sikap Mawa

Meski demikian, Mawa mengaku tidak mempermasalahkan apabila mantan suaminya ingin melanjutkan hubungan dengan Inara. Ia hanya meminta Insanul menyelesaikan urusan administrasi perceraian terlebih dahulu.

Menurut Mawa, status akta cerai menjadi hal penting apabila keduanya ingin melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan resmi yang diakui negara.

"Menurut aku mereka belum resmi menikah," ujar Mawa kepada awak media, Minggu (27/9/2026).

Mawa menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan jika Insanul dan Inara ingin meresmikan hubungan mereka setelah seluruh urusan perceraian diselesaikan. Penyelesaian administrasi perceraian disebutnya sebagai hal yang perlu dilakukan lebih dulu sebelum hubungan itu diresmikan secara negara.

Rangkaian peristiwa

  • Agustus 2025: Insanul mengungkap bahwa dirinya dan Inara Rusli telah melangsungkan nikah siri.
  • Mawa melaporkan Inara ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan Insanul.
  • Mawa mengajukan gugatan cerai terhadap Insanul ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
  • 9 Juli 2026: Pengadilan Agama Lubuk Pakam memutus perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa.
  • Minggu (27/9/2026): Mawa menyatakan tidak keberatan jika Insanul melanjutkan hubungan dengan Inara, dengan permintaan agar urusan administrasi perceraian diselesaikan lebih dulu.
  • Minggu (25/10/2026): Insanul menyebut ongkos dan tiket ke Medan sebagai kendala, serta menegaskan waktu sebagai alasan utama belum mengambil akta cerai.

Sampai sekarang, akta cerai tersebut belum diambil Insanul, sementara Mawa memilih tidak mempersoalkan hubungan mantan suaminya dengan Inara Rusli.

Sumber: VIVA

Your experience on this site will be improved by allowing cookies Cookie Policy