MUI Ingatkan Pemerintah soal Potensi Benturan di Masyarakat Imbas Konser Andrea Bocelli
NasionalMUI mengingatkan pemerintah soal potensi benturan di masyarakat menyusul rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia.
Eks Bioskop Dian Bandung di Jalan Dalem Kaum ditinjau Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan dijajaki menjadi kantong budaya bagi kegiatan seni.
Bangunan bersejarah eks Bioskop Dian di Jalan Dalem Kaum No. 58, Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, berpeluang kembali menjadi ruang aktivitas masyarakat. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon meninjau langsung gedung yang telah berdiri sejak era 1930-an itu untuk melihat potensi pemanfaatannya di masa mendatang.
Bangunan yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Golongan A tersebut kini tidak lagi beroperasi sebagai bioskop komersial. Meski demikian, jejak sejarahnya dinilai masih menyimpan potensi besar untuk dikembangkan menjadi ruang kebudayaan yang dapat dinikmati masyarakat.
Table of contents [Show]
Dalam kunjungan tersebut, Fadli Zon meninjau sejumlah bagian gedung, termasuk area lantai dua. Ia menilai eks Bioskop Dian memiliki nilai historis yang penting bagi perkembangan Kota Bandung, terlebih lokasinya berada di kawasan titik nol kilometer.
“Bangunan yang merupakan cagar budaya di Kota Bandung ini berada di kawasan titik nol kilometer. 101 tahun yang lalu, tempat ini merupakan salah satu bioskop pertama bernama Radio City. Mirip seperti Radio City Music Hall di New York yang menjadi pusat hiburan di Kota Bandung. Gedung ini diharapkan dapat diaktivasi kembali,” ujar Menbud Fadli.
Rencana menghidupkan kembali bangunan tersebut diharapkan tidak hanya mempertahankan keberadaan warisan sejarah, tetapi juga menghadirkan fungsi baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini.
Kementerian Kebudayaan tengah menjajaki kemungkinan pemanfaatan eks Bioskop Dian sebagai kantong budaya. Konsep tersebut membuka peluang bagi gedung bersejarah itu untuk menjadi lokasi pertunjukan musik, pameran seni, eksibisi permanen maupun berkala, serta berbagai kegiatan kreatif lainnya.
Menurut Fadli, keberadaan bangunan cagar budaya perlu diiringi pemanfaatan yang tepat. Dengan demikian, pelestarian tidak berhenti pada upaya menjaga kondisi fisik bangunan, tetapi turut memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Sedang kita jajaki, mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu kantong budaya untuk pertunjukan musik, pameran eksibisi baik yang tetap maupun berkala, serta berbagai aktivasi kegiatan seni lainnya. Melalui skema kerja sama yang tepat, cagar budaya ini dapat dimanfaatkan untuk ekonomi budaya, ekonomi kreatif, pariwisata, sekaligus menjadi pusat edukasi dan pembelajaran budaya,” imbuhnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Menteri Kebudayaan mendorong penjajakan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan PT Jaswita Jabar. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan skema pengelolaan yang sesuai dengan karakter bangunan sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas kebudayaan.
Apabila terealisasi, eks Bioskop Dian berpeluang menjadi salah satu ruang alternatif bagi seniman, pelaku industri kreatif, dan masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan. Pemanfaatannya juga diharapkan dapat memperkuat daya tarik wisata sejarah di pusat Kota Bandung.
Selain meninjau eks Bioskop Dian, Fadli Zon juga menanggapi usulan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengenai peningkatan status Pendopo Kota Bandung menjadi Cagar Budaya Nasional. Saat ini, bangunan tersebut berstatus sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota.
Pendopo yang dibangun sejak era 1870-an itu dinilai memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang layak dipertimbangkan untuk memperoleh status nasional. Fadli menyambut baik usulan tersebut setelah melihat langsung kondisi bangunan ikonik itu.
“Tadi saya sudah melihat Pendopo Wali Kota Bandung, saya kira itu sangat layak dijadikan Cagar Budaya Nasional dan ke depannya dapat dimanfaatkan untuk aktivasi kebudayaan,” ungkap Menbud.
Dalam peninjauan tersebut turut hadir sejumlah pejabat, yakni:
Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa pelestarian dan pemanfaatan bangunan bersejarah harus mengacu pada prinsip pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Prinsip tersebut menuntut agar keaslian, nilai budaya, dan karakter arsitektur tetap dipertahankan meskipun bangunan memperoleh fungsi baru.
Dengan pendekatan itu, eks Bioskop Dian dan Pendopo Kota Bandung diharapkan tidak sekadar menjadi saksi perjalanan sejarah, tetapi juga dapat berperan aktif dalam kehidupan budaya, pendidikan, pariwisata, dan ekonomi kreatif masyarakat.
Sumber: Good News From Indonesia
MUI mengingatkan pemerintah soal potensi benturan di masyarakat menyusul rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia.
Gunung Semeru di Jawa Timur erupsi lima kali sejak dini hari hingga pagi 26 Oktober 2026, dengan status masih Siaga atau Level III.
Pemkot Jakarta Timur menyalurkan bantuan kebakaran Rawamangun berupa natura dan makanan siap saji bagi 20 jiwa penyintas dua rumah yang terbakar.
These cookies are essential for the website to function properly.
These cookies help us understand how visitors interact with the website.
These cookies are used to deliver personalized advertisements.