Jio Platforms Melantai di Bursa, Sinyal Era Tarif Data Murah Berakhir
EkonomiIPO Jio Platforms senilai 3,2 miliar dolar AS, terbesar di India, diminati investor dan berpotensi mengakhiri era tarif data murah.
Sejak 10 Agustus 2026, BEI mencatatkan lima ETF emas pertama di Indonesia. Berbasis syariah, produk ini menawarkan cara lain memiliki emas tanpa memegang batangannya.
Harga emas yang sedang turun kerap memicu dorongan untuk segera membeli. Namun sebelum memutuskan masuk, calon investor perlu menjawab satu pertanyaan yang lebih mendasar: emas akan dibeli dalam bentuk apa?
Pilihannya kini tidak hanya emas batangan fisik. Per 10 Agustus 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencatatkan lima exchange traded fund (ETF) berbasis emas pertama di Indonesia. Pencatatan tersebut bertepatan dengan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia.
Table of contents [Show]
Kelima produk yang tercatat di BEI memiliki kode dan manajer investasi sebagai berikut:
Seluruhnya berbasis syariah dan telah mengantongi Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025, sehingga dinilai bebas dari unsur riba, gharar, maysir, dan dharar. Landasan regulasinya tersedia melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026.
Ketika membeli emas fisik, investor memiliki barangnya secara nyata sehingga bisa dipegang dan disimpan sendiri. Adapun pada ETF emas, investor membeli unit investasi dengan aset dasar emas fisik, tetapi unit tersebut diperdagangkan di BEI layaknya saham.
Pembelian dilakukan melalui aplikasi sekuritas secara real-time selama jam bursa. Bila harga emas global naik, nilai ETF emas berpotensi ikut naik, begitu pula sebaliknya. Yang tidak perlu dipikirkan investor adalah tempat penyimpanan, keamanan, dan keaslian fisik emas, karena semuanya dikelola bank kustodian dan manajer investasi.
Setiap unit ETF memiliki aset dasar berupa emas fisik asli dengan standar kemurnian minimum 99,5 persen (LBMA) atau 99,9 persen (SNI) yang disimpan secara aman di bank kustodian berizin. Dengan demikian, ETF emas bukan sekadar angka di aplikasi.
Meski begitu, investor ritel tidak dapat meminta emas tersebut dikirimkan ke rumah. Di pasar sekunder, mereka hanya bisa menjual atau membeli unit ETF di bursa, bukan menukarnya dengan emas batangan. Penukaran ke bentuk fisik hanya dimungkinkan oleh Dealer Partisipan dalam skala institusional yang sangat besar.
Emas fisik dibeli dalam satuan gram, sementara ETF emas diperdagangkan dalam satuan lot dengan ketentuan 1 lot sama dengan 100 unit penyertaan. Konversi lot ke gramasi tidak bisa diasumsikan begitu saja karena mengikuti struktur masing-masing ETF yang tertuang dalam prospektus dan fund fact sheet.
Dari sisi biaya, ETF emas dikenakan biaya broker atau sekuritas saat beli dan jual, pajak transaksi saham final 0,1 persen saat jual, serta expense ratio atau biaya manajemen tahunan yang dipotong langsung dari Nilai Aktiva Bersih. Adapun emas fisik hanya memiliki selisih antara harga beli dan harga buyback yang bisa cukup lebar di toko tertentu.
Emas sering dianggap sebagai safe haven saat krisis ekstrem, misalnya ketika sistem perbankan lumpuh, listrik bermasalah, atau bursa ditutup. Dalam kondisi seperti itu, emas batangan di brankas dapat langsung ditukar nilainya. Sebaliknya, ETF emas hanya berupa entri digital yang tidak dapat diakses sampai sistem pulih dan bursa kembali buka.
Karena baru diluncurkan pada Agustus 2026, volume perdagangan harian ETF emas kemungkinan belum seramai saham-saham blue chip yang sudah lama aktif. Saat pasar sepi, jarak antara harga penawaran (bid) dan permintaan (offer) bisa melebar signifikan. Investor yang perlu mencairkan posisi dengan cepat berisiko menjual jauh di bawah ekspektasi, bukan karena harga emas jatuh, melainkan karena tidak ada pembeli di harga yang diinginkan.
Pasar emas global bergerak 24 jam sehari, lima hari seminggu. Sementara itu, ETF emas di Indonesia hanya dapat ditransaksikan pada jam bursa BEI, Senin sampai Jumat, dan tidak diperdagangkan di akhir pekan. Jika harga emas global bergerak drastis pada Sabtu malam akibat peristiwa geopolitik besar, investor tidak bisa meresponsnya sampai bursa dibuka kembali pada Senin pagi.
ETF emas dirancang mengikuti harga spot emas global, tetapi performanya tidak selalu identik dengan pergerakan emas dunia. Perbedaan itu dikenal sebagai tracking error. Penyebabnya antara lain biaya manajemen yang dipotong dari NAB, biaya operasional reksa dana, pengaruh likuiditas bursa domestik, serta fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar karena harga emas global dinyatakan dalam USD. Karena itu, kenaikan emas sebesar 5 persen tidak otomatis membuat ETF ikut naik tepat 5 persen.
Pembelian ETF emas dilakukan dengan cara yang sama seperti membeli saham. Investor perlu memiliki Rekening Dana Nasabah (RDN) di perusahaan sekuritas resmi berizin OJK. Setelah masuk ke aplikasi online trading, cari kode ticker yang diinginkan, masukkan jumlah lot, lalu eksekusi selama jam perdagangan bursa.
Meski praktis, ETF emas kurang tepat dijadikan satu-satunya instrumen dana darurat. Dana darurat menuntut likuiditas sangat tinggi yang bisa dicairkan kapan saja, sedangkan ETF hanya bisa dijual pada jam operasional bursa dan hasil penjualannya membutuhkan proses kliring, biasanya T+2, sebelum dana masuk ke rekening bank. Untuk dana darurat, tabungan atau reksa dana pasar uang dinilai lebih sesuai.
Emas fisik lebih sesuai bagi investor yang berorientasi jangka sangat panjang, seperti menyiapkan warisan, dana pendidikan anak belasan tahun ke depan, atau aset keluarga lintas generasi. Emas fisik juga relevan bagi yang menginginkan aset yang benar-benar bisa dipegang di luar sistem perbankan, serta perlu fleksibilitas tanpa bergantung pada internet, misalnya dengan membawanya ke lembaga gadai.
Adapun ETF emas cocok bagi investor yang sudah terbiasa memakai aplikasi sekuritas, tidak ingin repot memikirkan penyimpanan seperti sewa Safe Deposit Box, dan mencari kelincahan transaksi jangka menengah dengan memanfaatkan volatilitas harga emas dunia.
Keduanya juga bisa dimiliki bersamaan. Emas fisik untuk proteksi murni jangka sangat panjang, sedangkan ETF emas untuk kelincahan bertransaksi. Proporsi idealnya bergantung pada tujuan keuangan, horizon waktu, dan profil risiko masing-masing investor.
Di sisi lain, selisih harga antara ETF di bursa dan harga emas spot global kadang membuka peluang arbitrase. Investor yang jeli, terutama Dealer Partisipan, dapat membeli di harga murah dan menjual di harga mahal secara bersamaan. Mekanisme ini membantu menjaga harga ETF tetap wajar dan selaras dengan harga emas aslinya.
Kesimpulannya, ETF emas dan emas fisik bukan dua instrumen yang saling bersaing, melainkan memiliki fungsi berbeda. ETF menonjol dari sisi kepraktisan, efisiensi biaya penyimpanan, dan fleksibilitas transaksi di bursa. Emas fisik unggul dalam hal kepemilikan nyata, fungsi darurat tanpa bergantung pada sistem, dan relevansi untuk proteksi jangka sangat panjang.
Sumber: Finansialku
IPO Jio Platforms senilai 3,2 miliar dolar AS, terbesar di India, diminati investor dan berpotensi mengakhiri era tarif data murah.
Investigasi manipulasi harga BEI akan diutamakan, bukan lagi notifikasi UMA. Saham lapis ketiga dan promosi oleh influencer ikut dicermati.
Dampak ekonomi konser Ye dan JRF 2026 mencapai Rp625 miliar bagi DKI Jakarta, terdiri dari Rp450 miliar dari konser Ye dan Rp175 miliar dari JRF.
These cookies are essential for the website to function properly.
These cookies help us understand how visitors interact with the website.
These cookies are used to deliver personalized advertisements.