Marinir AS di Okinawa Didakwa Bunuh dan Rampok Wanita

Marinir AS di Okinawa Didakwa Bunuh dan Rampok Wanita

Internasional

Marinir AS di Okinawa, Devin Ballard (20), didakwa membunuh dan merampok seorang wanita di hotel Naha; militer AS memberlakukan jam malam 30 hari.

Seorang anggota Marinir Amerika Serikat (AS) yang bertugas di Jepang resmi didakwa atas tuduhan merampok dan membunuh seorang wanita di Prefektur Okinawa. Dakwaan terhadap tersangka bernama Devin Ballard, 20 tahun, dijatuhkan pada Minggu (25/10).

Ballard yang bertugas di Pangkalan Udara Futenma dituduh menganiaya korban hingga tewas di sebuah hotel di Naha, ibu kota Prefektur Okinawa, pada 3 Oktober lalu. Berdasarkan laporan Kyodo News yang dikutip Anadolu Agency, anggota Marinir AS itu melilitkan kabel pengisi daya ponsel ke leher korban hingga tewas sebelum menggasak barang berharga milik wanita tersebut.

Ditangkap sehari setelah kejadian

Aparat kepolisian setempat menangkap Ballard pada 4 Oktober, sehari setelah peristiwa itu terjadi. Penangkapan berlangsung setelah petugas memergokinya berjalan sendirian di area Kota Okinawa beberapa jam usai kejadian. Sejak saat itu, kasus ini bergulir ke proses hukum hingga tersangka resmi didakwa pada 25 Oktober.

Gelombang kemarahan warga Okinawa

Insiden berdarah itu memicu gelombang kemarahan warga lokal Okinawa. Warga selama ini memprotes keberadaan pangkalan militer AS di wilayah mereka. Protes tersebut dilatari sejumlah persoalan, mulai dari maraknya kasus kriminalitas, gangguan kebisingan, hingga pencemaran lingkungan.

Gubernur Okinawa Genta Koja mendesak pemerintah pusat di Tokyo untuk segera mengambil langkah tegas. Desakan itu disampaikan demi mencegah berulangnya kejahatan yang melibatkan personel militer asing.

Protes keras Jepang ke Washington

Pemerintah Jepang melayangkan protes keras kepada Washington. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengecam tindakan anggota Marinir AS tersebut dan menyebutnya sebagai kejahatan yang sangat keji.

Tokyo mendesak Pemerintah AS untuk kooperatif penuh dalam proses hukum yang sedang berjalan. Jepang juga meminta Washington memperketat kedisiplinan prajuritnya selama bertugas di wilayah Jepang.

Jam malam 30 hari bagi personel AS

Menanggapi insiden tersebut, komando militer AS di Okinawa memberlakukan kebijakan jam malam selama 30 hari sejak 9 Oktober lalu. Seluruh personel militer AS dilarang meninggalkan pangkalan antara pukul 00.00 hingga 05.00 pagi selama masa kebijakan itu.

Dialog dan rencana patroli gabungan

Pemerintah AS dan Jepang kini telah memulai dialog intensif. Dialog tersebut membahas peninjauan kembali efektivitas aturan perilaku prajurit di luar pangkalan. Kedua pihak juga merencanakan patroli gabungan antara polisi Jepang dan militer AS di Okinawa.

Kronologi kasus

  • 3 Oktober: Ballard dituduh menganiaya seorang wanita hingga tewas di sebuah hotel di Naha, ibu kota Prefektur Okinawa, dengan melilitkan kabel pengisi daya ponsel ke leher korban.
  • 4 Oktober: Aparat kepolisian setempat menangkap Ballard setelah memergokinya berjalan sendirian di area Kota Okinawa beberapa jam usai kejadian.
  • 9 Oktober: Komando militer AS di Okinawa memberlakukan jam malam selama 30 hari bagi seluruh personel, yang dilarang meninggalkan pangkalan antara pukul 00.00 hingga 05.00.
  • 25 Oktober: Ballard resmi didakwa atas tuduhan perampokan dan pembunuhan di Prefektur Okinawa.

Dengan dakwaan tersebut, proses hukum terhadap Ballard berlanjut di Jepang. Pembahasan antara Washington dan Tokyo mengenai aturan perilaku prajurit di luar pangkalan serta rencana patroli gabungan masih bergulir.

Sumber: CNN Indonesia

Your experience on this site will be improved by allowing cookies Cookie Policy