Jio Platforms Melantai di Bursa, Sinyal Era Tarif Data Murah Berakhir
EkonomiIPO Jio Platforms senilai 3,2 miliar dolar AS, terbesar di India, diminati investor dan berpotensi mengakhiri era tarif data murah.
Sertifikasi halal UMKM ditunda hingga 2028 atas arahan Presiden Prabowo Subianto setelah kuota 1,35 juta sertifikat pada 2026 tidak tercapai.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebutkan bahwa pemberlakuan sertifikasi halal bagi UMKM ditunda hingga tahun 2028. Penundaan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Maman, batas akhir kewajiban sertifikasi halal seharusnya berlaku pada 18 Oktober 2026. Namun, Presiden memahami banyaknya aspirasi yang muncul dari kalangan pelaku UMKM.
"Pesan Pak Presiden kepada kami untuk menunda batasan, seharusnya batas terakhirnya tanggal 18 Oktober kemarin. Presiden memahami dan mengerti bahwa cukup banyak aspirasi dari UMKM," kata Maman di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (25/10/2026).
Menurutnya, penundaan ini diperlukan karena sebagian besar pelaku UMKM masih kesulitan memenuhi persyaratan dokumen yang diwajibkan.
Maman menjelaskan, hingga saat ini kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM belum memenuhi target. Karena itu, penundaan dinilai perlu dilakukan.
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyediakan kuota sertifikasi halal gratis (SEHATI) sebanyak 1,35 juta sertifikat untuk UMKM pada 2026. Namun, target itu tidak tercapai hingga batas akhir 18 Oktober 2026.
Selain karena target tidak tercapai, menurut Maman, sebagian besar UMKM menilai momentum penerapan kewajiban tersebut belum tepat. Mereka masih menganggap persyaratan yang ada cukup berat, terutama dalam menyiapkan dokumen administrasi.
"Selain memang target tidak tercapai, sebagian besar UMKM juga melihat momentumnya belum pas, karena masih dianggap cukup berat dan belum punya kemampuan menyiapkan dokumen-dokumen administrasinya. Maka dari itu, ditunda sampai dua tahun atau sampai tahun 2028," tuturnya.
Maman menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM bukanlah program pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kewajiban itu merupakan amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dengan batas akhir 18 Oktober 2026.
Kendati demikian, ia menyatakan Presiden melihat masih banyak UMKM yang belum mampu memenuhi kewajiban tersebut. Dalam rangka meringankan beban UMKM, Presiden pun memerintahkan penundaan hingga 2028.
"Maka dari itu, karena Pak Presiden juga melihat masih banyak UMKM yang memang belum bisa memenuhi, dalam rangka untuk meringankan beban UMKM, Pak Presiden memerintahkan untuk menundanya sampai tahun 2028," tuturnya lagi.
Kementerian UMKM akan mengkaji sejauh mana efektivitas penundaan aturan tersebut. Pihaknya juga akan menjalankan arahan presiden dengan mencari mekanisme jalan tengah agar diperoleh solusi terbaik.
"Apa mekanisme jalan tengah itu? Mekanisme yang memang bisa mempertemukan dua sisi antara aspek perintah Undang-Undang terkait kewajiban halal dengan melihat faktor kemampuan dari UMKM-nya," ujarnya menekankan.
Maman menambahkan bahwa pemerintah tidak ingin kewajiban sertifikasi halal justru memberatkan pelaku UMKM. Kajian tengah dilakukan dan diharapkan menghasilkan formulasi terbaik.
"Jangan sampai malah menjadi beban bagi UMKM. Ini lagi kita kaji, mudah-mudahan dalam waktu ke depan kita bisa temukan formulasi yang terbaik," ucap Maman menambahkan.
Penerapan kewajiban sertifikasi halal bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, dan perlindungan bagi konsumen Muslim. Tujuannya agar konsumen terhindar dari mengonsumsi produk yang tidak jelas kehalalannya.
Selain merupakan amanah konstitusi, ketentuan tersebut juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Sumber: Republika
IPO Jio Platforms senilai 3,2 miliar dolar AS, terbesar di India, diminati investor dan berpotensi mengakhiri era tarif data murah.
Investigasi manipulasi harga BEI akan diutamakan, bukan lagi notifikasi UMA. Saham lapis ketiga dan promosi oleh influencer ikut dicermati.
Dampak ekonomi konser Ye dan JRF 2026 mencapai Rp625 miliar bagi DKI Jakarta, terdiri dari Rp450 miliar dari konser Ye dan Rp175 miliar dari JRF.
These cookies are essential for the website to function properly.
These cookies help us understand how visitors interact with the website.
These cookies are used to deliver personalized advertisements.