Cara memeriksa status sertifikat halal produk secara online melalui BPJPH

Cara memeriksa status sertifikat halal produk secara online melalui BPJPH

Ekonomi

Konsumen dapat mengecek status sertifikat halal produk lewat laman Cek Produk Halal BPJPH dengan memasukkan nama produk, pelaku usaha, atau nomor sertifikat.

Konsumen di Indonesia dapat memeriksa status sertifikat halal sebuah produk secara daring sebelum membeli atau menggunakannya. Pemeriksaan itu dilakukan melalui layanan resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan memasukkan nama produk, nama pelaku usaha, atau nomor sertifikat halal.

Langkah tersebut memudahkan konsumen memastikan apakah produk yang dicari sudah tercatat dalam basis data sertifikasi halal pemerintah. Kebutuhan ini kian relevan karena mulai 18 Oktober 2026 tahapan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia menjangkau lebih banyak kategori produk, di antaranya kosmetik, obat bahan alam, suplemen kesehatan, serta sejumlah barang gunaan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPJPH menyediakan fasilitas pencarian melalui laman Cek Produk Halal. Layanan itu dipakai untuk mencari keterangan sertifikat berdasarkan data produk atau pelaku usaha yang tersedia.

Cara memeriksa sertifikat halal melalui situs BPJPH

Pemeriksaan bisa dilakukan lewat ponsel maupun komputer yang tersambung ke internet. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Buka situs resmi BPJPH. Kunjungi laman Cek Produk Halal BPJPH. Pastikan alamat situs memakai domain resmi BPJPH agar tidak tertukar dengan situs lain yang tidak berkaitan dengan layanan pemerintah.
  2. Masukkan informasi produk. Halaman pencarian menyediakan kolom nama produk, pelaku usaha, dan nomor sertifikat halal. Konsumen dapat mengisi salah satu kolom atau beberapa kolom sekaligus untuk mempersempit hasil pencarian.
  3. Klik tombol pencarian. Setelah informasi diisi, pilih tombol Cari. Sistem lalu menampilkan hasil yang sesuai dengan data dalam basis data sertifikat halal BPJPH.
  4. Periksa nama produk dan pelaku usaha. Cocokkan hasil pencarian dengan produk yang hendak diperiksa, meliputi nama produk, nama produsen atau pelaku usaha, serta nomor sertifikat yang tercantum. Jangan berpatokan pada kemiripan nama saja sebab satu pelaku usaha bisa memiliki beberapa produk berbeda.
  5. Cocokkan nomor sertifikat halal. Bila nomor sertifikat tercantum pada kemasan atau informasi dari produsen, bandingkan nomor itu dengan hasil pencarian. Kecocokan data membantu memastikan informasi sertifikat merujuk pada produk yang dimaksud.

Pemeriksaan lewat aplikasi dan kode QR

Selain melalui situs resmi, konsumen dapat memakai fitur pemindaian kode QR jika tersedia pada kemasan produk atau layanan resmi yang digunakan. Meski begitu, hasil pemindaian tetap perlu diperiksa kembali untuk memastikan informasi yang tampil benar-benar mengarah ke data sertifikat yang relevan.

Apabila kode QR membawa pengguna ke halaman yang tidak dikenal, sebaiknya jangan memasukkan data pribadi atau mengunduh aplikasi yang sumbernya tidak jelas. Pemeriksaan melalui situs resmi BPJPH dapat menjadi pilihan untuk mencocokkan informasi produk.

Hal yang perlu diperhatikan saat memeriksa sertifikat

Beberapa hal perlu diperhatikan agar hasil pemeriksaan tidak keliru.

  1. Pastikan data produk sesuai. Nama produk dan nama pelaku usaha harus cocok dengan barang yang diperiksa. Sertifikat yang terdaftar untuk satu produk tidak otomatis berlaku bagi semua produk dari produsen yang sama.
  2. Periksa nomor sertifikat. Nomor sertifikat dapat menjadi salah satu acuan untuk mencocokkan data. Jika informasi pada kemasan berbeda dengan hasil pencarian, konsumen dapat meminta klarifikasi kepada produsen atau menghubungi BPJPH.
  3. Jangan langsung menyimpulkan produk tidak halal ketika data belum ditemukan. Hasil pencarian yang kosong belum tentu membuktikan produk tersebut tidak halal. Perbedaan penulisan nama, data yang belum ditemukan, atau sertifikat dari luar negeri yang memerlukan pemeriksaan melalui jalur registrasi tersendiri bisa memengaruhi hasil pencarian. BPJPH juga menyediakan menu registrasi sertifikat halal luar negeri pada portalnya.
  4. Gunakan sumber resmi. Unggahan media sosial atau klaim penjual sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya dasar untuk memastikan status sertifikat halal. Informasi dari basis data BPJPH lebih tepat dipakai untuk memeriksa pencatatan sertifikat yang diterbitkan atau diregistrasi melalui lembaga tersebut.

Cakupan sertifikasi halal makin luas

Pemeriksaan sertifikat halal semakin relevan seiring penerapan tahapan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia. Berdasarkan informasi BPJPH, mulai 18 Oktober 2026 kewajiban tersebut mencakup berbagai kategori, antara lain makanan dan minuman, kosmetik, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, serta sejumlah barang gunaan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPJPH juga menyediakan dataset resmi mengenai jumlah produk yang telah memperoleh sertifikat halal hingga Mei 2026. Data itu menunjukkan pencatatan sertifikasi halal merupakan bagian dari sistem yang terus berkembang dan dapat dipantau melalui portal data resmi lembaga tersebut.

Dengan memanfaatkan layanan pemeriksaan daring, konsumen bisa lebih mudah mencocokkan keterangan sertifikat halal sebelum membeli atau memakai produk. Kebiasaan memeriksa nama produk, pelaku usaha, dan nomor sertifikat membantu masyarakat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih jelas dan bisa diverifikasi.

Sumber: Antara Ekonomi

Your experience on this site will be improved by allowing cookies Cookie Policy