Bonnie Triyana Nilai Perdebatan Demokrasi Konstitusional 1950-an Masih Relevan

Bonnie Triyana Nilai Perdebatan Demokrasi Konstitusional 1950-an Masih Relevan

Politik

Sejarawan Bonnie Triyana menilai perdebatan akademik tentang runtuhnya demokrasi konstitusional Indonesia pada 1950-an masih relevan untuk membaca situasi politik hari ini.

Sejarawan yang juga anggota DPR Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, menilai perdebatan akademik tentang runtuhnya demokrasi konstitusional di Indonesia pada 1950-an masih sangat relevan untuk membaca situasi politik hari ini. Menurutnya, perdebatan itu belum kehilangan arti meski sudah berlalu puluhan tahun.

Penilaian tersebut disampaikan Bonnie saat memberikan pengantar dalam acara peluncuran dan diskusi buku "Keruntuhan Demokrasi Konstitusional di Indonesia" karya Herbert Feith. Acara itu digelar di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/10/2026).

Sorotan atas Kritik Harry J Benda

Dalam paparannya, Bonnie menyoroti kritik sejarawan Harry J Benda terhadap Feith. Menurut Bonnie, Benda menuduh Feith terperangkap dalam cara pandang eurosentris karena mengagungkan model demokrasi liberal parlementer Barat sebagai satu-satunya kondisi normal.

"Benda berargumen bahwa demokrasi parlementer tahun 1950-1957 hanyalah fenomena sementara atau interlude yang diimpor dari luar dan diterima secara tipis di permukaan oleh masyarakat Indonesia," ujar Bonnie.

Atas dasar itu, Benda memandang demokrasi parlementer pada 1950-1957 bukan sebagai kondisi yang tumbuh dari dalam masyarakat Indonesia, melainkan sesuatu yang datang dari luar dan hanya diterima secara tipis di permukaan. Kritik itulah yang menjadi salah satu bagian yang dibahas Bonnie dalam pengantarnya.

Paparan Bonnie menempatkan buku Feith sebagai titik tolak untuk meninjau ulang cara pandang terhadap demokrasi parlementer pada 1950-1957, termasuk kritik yang pernah dilontarkan Benda.

Tesis Administrator dan Solidarity Makers

Selain kritik eurosentris, Bonnie mengupas tesis Feith mengenai dikotomi elite politik Indonesia. Feith membedakan elite politik ke dalam dua kategori, yakni administrator yang disebut sebagai problem solver dan solidarity makers yang disebut sebagai symbol-wielders.

Benda menilai kategori tersebut terlalu menyederhanakan realitas. Meski demikian, Bonnie menilai analisis Feith itu tetap penting.

"Bagi saya, perdebatan antara Feith dengan Benda yang sudah berlalu selama 62 tahun masih terus mengusik pikiran dan menimbulkan banyak pertanyaan," tegasnya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa perdebatan kedua pemikir tersebut belum selesai. Menurut Bonnie, pertanyaan-pertanyaan yang lahir dari perdebatan itu masih terus mengusik pikiran.

Kaitan dengan Geopolitik Pasca-Perang Dunia II

Lebih lanjut, Bonnie mengaitkan lahirnya demokrasi di Indonesia dengan konteks geopolitik pasca-Perang Dunia II. Dalam paparannya, ia mengisahkan bagaimana Maklumat X November 1945 membuka keran multipartai.

Bonnie juga menuturkan upaya para elite saat itu untuk membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia bukan negara boneka fasis. Keterbukaan keran multipartai melalui Maklumat X dan upaya meyakinkan dunia itu menjadi bagian dari paparannya mengenai lahirnya demokrasi di Indonesia.

Pada akhirnya, perdebatan akademik tentang masa lalu itu ditempatkan Bonnie sebagai kerangka untuk membaca situasi politik hari ini. Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai runtuhnya demokrasi konstitusional pada 1950-an masih sangat relevan.

Sumber: Sindonews

Your experience on this site will be improved by allowing cookies Cookie Policy