Sopir Mobil Listrik BYD yang Lindas Ojol di Jaksel Ditetapkan Tersangka

Sopir Mobil Listrik BYD yang Lindas Ojol di Jaksel Ditetapkan Tersangka

Nasional

Polisi menetapkan sopir mobil listrik BYD di Jaksel sebagai tersangka kecelakaan yang melindas ojol di Jalan Panglima Polim; korban patah tulang kaki kiri.

Polisi menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melindas pengemudi ojek online di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penetapan status tersangka itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

"Supir tersangka, dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," kata Adiel.

Adiel menuturkan, penyidik masih mendalami penyebab kecelakaan yang terjadi pada Jumat (23/10) sore. Meski demikian, ia menyampaikan keterangan sementara bahwa sopir mengaku kaget dan panik.

Menurut Adiel, ada lima kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni BYD, SPM Beat, Wuling, Toyota Navi, dan Mobilio.

Korban patah tulang kaki kiri

Pengemudi ojek online berinisial HS (56) mengalami patah tulang pada kaki kiri dan luka lecet akibat insiden itu. Korban menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Adiel menyatakan, korban telah menjalani tindakan operasi dan masih berada dalam observasi tim medis di rumah sakit tersebut.

"Korban baru selesai pengambilan tindakan operasi, masih dalam observasi di RS Fatmawati," kata dia.

Sopir negatif narkoba dan alkohol

Polisi juga mengungkap bahwa pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) itu negatif narkoba dan alkohol. Keterangan tersebut muncul di tengah proses penyidikan terhadap sopir yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi kecelakaan

Sebelumnya, sebuah mobil listrik BYD menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10) sore. Insiden itu menyebabkan seorang pengemudi ojek online berinisial HS (56) mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet.

Di lokasi kejadian, terlihat sisa goresan pada aspal yang diduga akibat jatuhnya kendaraan pengemudi ojek online tersebut. Selain itu, ada pula serpihan kaca yang terlihat pada sisi kiri jalan.

Satu tiang pembatas trotoar berwarna hitam atau bollard juga patah akibat mobil BYD tersebut naik ke trotoar.

Lima kendaraan terlibat

Peristiwa di Jalan Panglima Polim melibatkan lima kendaraan sekaligus, yakni BYD, SPM Beat, Wuling, Toyota Navi, dan Mobilio. Mobil listrik BYD yang dikemudikan S disebut melindas pengemudi ojek online berinisial HS (56).

Adiel menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Keterangan mengenai penetapan tersangka, penyebab kecelakaan yang masih didalami, kendaraan yang terlibat, hingga kondisi korban disampaikannya kepada wartawan di Jakarta pada Minggu.

Status penyidikan

S sampai sekarang masih berstatus tersangka dan menjalani pemeriksaan penyidik. Polisi menyatakan penyebab kecelakaan belum disimpulkan karena masih didalami.

Kecelakaan terjadi pada Jumat (23/10) sore, sedangkan keterangan polisi mengenai penetapan tersangka dan kondisi korban disampaikan pada Minggu. HS masih diobservasi di Rumah Sakit Fatmawati setelah menjalani operasi akibat patah tulang pada kaki kirinya.

Jalan Panglima Polim berada di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kecelakaan yang melibatkan mobil listrik BYD itu meninggalkan bekas di lokasi, mulai dari goresan pada aspal, serpihan kaca di sisi kiri jalan, hingga bollard yang patah.

Sumber: ANTARA Lintas Kota

Your experience on this site will be improved by allowing cookies Cookie Policy