BEI Perluas Komite HSC Jadi Sembilan Anggota, Libatkan Investor Asing

BEI Perluas Komite HSC Jadi Sembilan Anggota, Libatkan Investor Asing

Ekonomi

BEI memperluas keanggotaan Komite HSC menjadi sembilan orang dengan melibatkan investor asing, akademisi, dan pelaku industri pasar modal.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) menjadi sembilan orang. Perluasan itu dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal dan independen, mulai dari pelaku industri pasar modal, akademisi, hingga investor asing.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa komite tersebut sebelumnya hanya terdiri atas perwakilan Self-Regulatory Organization (SRO). Menurut dia, perluasan keanggotaan dilakukan untuk memperkuat tata kelola dalam penentuan metodologi saham yang masuk dan keluar dari daftar HSC.

"Dari nama-nama yang sudah memberikan konfirmasi, saat ini anggota komite kami perluas menjadi sembilan orang. Direksi SRO hanya empat, limanya adalah dari pihak eksternal yang independen. Ada dua direksi bursa, satu direksi KPEI, satu direksi KSEI, ada perwakilan dari pelaku industri, misalnya dari perusahaan efek," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin.

Empat anggota dari kalangan SRO

Jeffrey merincikan, empat anggota yang berasal dari SRO terdiri dari dua direksi BEI, satu direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan satu direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

  • Dua direksi BEI
  • Satu direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
  • Satu direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Dengan komposisi tersebut, empat kursi di komite diisi perwakilan SRO, sedangkan lima kursi lainnya diisi pihak eksternal yang independen.

Pelaku industri hingga investor asing

Perwakilan eksternal dalam komite mencakup pelaku industri, ahli tata kelola, akademisi, serta investor asing. Dari pelaku industri, terdapat Direktur Utama Mandiri Sekuritas Alex Widi dan Direktur Utama UBS Sekuritas Joshua Arief Tanja.

BEI juga melibatkan Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi untuk memastikan tata kelola komite berjalan dengan baik. Selain itu, Prof. Dr. Mardiasmo turut diundang menjadi anggota komite, sementara perwakilan akademisi diisi Prof. Dr. Eduardus Tandelilin.

Adapun pihak investor asing diwakili F. Chapman Taylor dari Capital Group, pengelola dana portofolio yang memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun.

Harapan atas komposisi baru

Jeffrey berharap perluasan komite tersebut dapat memperkuat proses pengambilan keputusan terkait saham-saham yang masuk maupun keluar dari daftar HSC. Ia menjelaskan bahwa komite juga dapat menambah anggota atau mengundang narasumber independen dalam rapat untuk memperkaya pembahasan.

"Anggota komite HSC yang selama ini hanya terdiri dari SRO akan diperluas tidak hanya SRO, tetapi akan melibatkan pihak independen dari pelaku maupun akademisi dan perwakilan investor. Dengan komposisi baru ini, kami dapat saja menambah anggota atau dalam diskusinya nanti bisa mengundang narasumber independen dalam rapat-rapat komite," ujar Jeffrey.

88 saham tercatat dalam daftar HSC

Berdasarkan data saham HSC yang diterbitkan BEI, saat ini terdapat 88 saham yang tercatat, termasuk emiten yang dikenakan maupun dicabut notasi HSC sepanjang 2026.

Dari jumlah tersebut, tiga emiten telah dicabut dari status HSC. Sementara itu, 85 emiten lainnya masih berstatus HSC selama periode April hingga Oktober 2026.

Sumber: Antara Top News

Your experience on this site will be improved by allowing cookies Cookie Policy